20 Feb 2025
Dalam rangka membuat rencana kerja selama masa kepengurusan 2024 – 2028, Kolegium Dokter Gigi (KDG) menyelenggarakan Rapat Kerja di Bandung selama dua hari, dari tanggal 19-20 Januari 2025. Dalam kegiatan tersebut dibuat rencana kerja untuk semua bidang di KDG yaitu Bidang Evaluasi dan Ujian, Kurikulum, Pengembangan Kompetensi, Mutu dan Akreditasi, serta Bidang Keanggotaan dan Kerjasama.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kolegium Dokter Gigi (KDG) sebagai alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan merupakan bagian dari Kolegium Kesehatan Indonesia yang Peran, tugas, dan wewenangnya antara lain adalah : Menyusun Standar Profesi, Menyusun Standar Kompetensi, Menyusun Standar Kurikulum Pelatihan, Menyusun Kompetensi yang beririsan, Menyusun kajian penambahan kompetensi, Terlibat dalam penyusunan Standar Pendidikan, Terlibat dalam penyusunan standar rumah sakit pendidikan, Bersama penyelenggara pendidikan menyelenggarakan uji kompetensi, serta Bersama penyelenggara pendidikan menerbitkan Sertifikat Kompetensi.
-----
Berita : Kosterman Usri
Foto : Safitri Agustining Ati
18 Feb 2025
Mendaftar ujian KDGI I tgl 23 Februari 2025
18 Feb 2025
Mendaftar ujian KDGI 23 Februari 2025 Periode I Tahun 2025
12 Feb 2025
Mendaftar Ujian KDGI 23 Februari 2025 Periode I Tahun 2025